Pelat aluminium rekayasa laser

Pelat aluminium rekayasa laser adalah bahan bangunan khusus, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan estetika masyarakat, tetapi juga memiliki kinerja praktis. Ini telah menjadi salah satu bahan dekorasi bangunan yang banyak digunakan dalam beberapa tahun terakhir. Pelat aluminium rekayasa laser, juga dikenal sebagai pelat aluminium berukir yang dilubangi, dengan ketebalan 1,5-3,0mm, terutama bahan dekorasi dinding tirai yang dibentuk dengan mengambil 1100, 1060, 3003 dan 5052 pelat aluminium sebagai bahan dasar, berturut-turut melalui ukiran halus NC, stamping dan pemotongan, dan kemudian membentuk dan penyemprotan permukaan melalui lentur NC dan teknologi lainnya.

Produk aluminium Signi mencakup pelat aluminium seri 1-8, strip dan foil, dan ukurannya dapat disesuaikan. Bahan dasar pelat aluminium untuk ukiran yang diproduksi oleh perusahaan memiliki permukaan yang baik, jenis pelat datar, tidak ada bintik-bintik minyak, gelombang, goresan dan tanda gulung di permukaan, tepi pemotongan rapi, tidak ada burrs dan kualitas yang stabil, dan memberikan jaminan kualitas asli.

Laser engineered aluminum plates

Produsen pelat aluminium rekayasa laser

  1. Perusahaan ini merupakan produsen skala besar dan dapat memproduksi pelat aluminium dengan berbagai spesifikasi dengan ketebalan 0.12mm-500mm dan lebar 500-2600mm.
  2. Peralatan teknis. Ini memiliki lebih dari 20 jalur produksi yang dikembangkan secara independen oleh Jerman, Korea Selatan, Italia dan lebih dari 60 peralatan pemrosesan skala besar, yang dikembangkan secara independen (1 + 4) jalur produksi rolling terus menerus panas dan 3300mm lebar "1 + 1" jalur produksi rolling panas.
  3. Packing dan pengiriman. Pergudangan profesional dan logistik, kemasan tahan hujan, tahan kelembaban dan kelembaban yang ketat untuk memastikan bahwa barang dalam kondisi baik di tangan pelanggan. Ketika kemasan bahan aluminium, kertas atau film harus diapit di piring aluminium untuk memastikan bahwa permukaan bahan aluminium utuh dan bebas dari goresan. Produk ekspor harus mengadopsi kotak kayu dan tanda kurung dengan tanda fumigasi.